PENERAPAN SUSTAINABLE LIVELIHOOD FRAMEWORK DI PULAU KECIL TERLUAR, STUDI KASUS: PULAU MARATUA
DOI:
https://doi.org/10.15578/jkpt.v1i0.12055Kata Kunci:
Sustainable livelihood framework, Pulau Maratua, Pulau terluarAbstrak
Satu dari delapan puluh delapan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) adalah Derawan-Sangalaki yang terletak di Pulau Maratua Kabupaten Berau. Pada KSPN ini terdapat 125 objek wisata alam, 27 objek wisata budaya, dan 21 objek wisata buatan. Potensi wisata yang ada pada destinasi ini perlu pengembangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ukuran keberlanjutan penghidupan masyarakat di Pulau Maratua dari perspektif Sustainable Livelihoods Framework. Metodologi penelitian yang digunakan ini adalah kajian literatur menganalisisnya dari perspektif kehidupan berkelanjutan. Hasilnya adalah dalam penerapan sustainable livelihood framework di Pulau Maratua ada indikator keberlanjutan seperti konteks kerentanan, sumber penghidupan, organisasi dan kebijkan, strategi penghidupan dan capaian penghidupan. Kondisi keberlanjutan yang terjadi di Pulau Maratua telah berproses mengarah ke keberlanjutan meskipun ada beberapa aspek yang harus dibenahi seperti kerentanan yang terjadi pada biota laut, kebersihan dan kenyamanan, serta ketersedian air bersih.
Referensi
Chambers, R., & Conway, C. (1992). Sustainable Rural Livelihoods: Practical Concepts for the 21st Century, IDS Discussion Paper 296,. Brighton: Institute of Development Studies.
Direktorat Jenderal Pengolaan Ruang Laut. (2020). Maratua, Surganya Para Penyelam. Retrieved from https://kkp.go.id/djprl/artikel/22833-maratua-surganya-para-penyelam
Firdaus, Trisutomo, S., & Ali, M. (2018). Pengembangan Pulau-Pulau Kecil Berbasis Infrastruktur dan Sosial Ekonomi Masyarakat yang Berkelanjutan. Seminar Nasional Teknologi 2018, (pp. 334-339).
MartÃn, J. M., Fernández, J. A., MartÃn, RodrÃguez, J. A., & Aguilera, J. D. (2017). Assessment of the Tourism’s Potential as a Sustainable Development Instrument in Terms of Annual Stability: Application to Spanish Rural Destinations in Process of Consolidation. Sustainability, 9(10), 1692.
Pemerintah Kabupaten Berau. (2018). Pariwisata. Retrieved from https://beraukab.go.id/v2/?page_id=5658
Presiden Republik Indonesia. (2011). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2011 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2010-2025.
Presiden Republik Indonesia. (2017). Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 Tentnag Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar.
Scoones, I. (1998). Sustainable Rural Livelihoods: A Framework for Analysis. Brighton: Institute of Development Studies.
Setyasih, I., & Helmy, M. W. (2021). Analisis Potensi Pulau Maratua Sebagai Destinasi Pariwisata Andalan Indonesia Timur. Indonesian Journal of Tourism dan Leisure, 2(1), 14-25.
Sidqi, M., Suharyanto, Astuti, R. Y., & Ardarini, F. (2019). Analisis kesesuaian rencana zonasi kawasan strategis nasional tertentu terhadap pemanfaatan ruang laut eksisting sektor wisata bahari di pulau kecil terluar. Prosiding Seminar Nasional Geomatika (pp. 957-964). Cibinong: Badan Informasi Geospasial.
Sulistyanto, I. (2017). Peran pembangunan permukiman pesisir dan pulau-pulau kecil sebagai upaya strategis dalam peningkatan eksistensi kedaulatan maritim Indonesia. Jurnal Teknik Sipil Dan Arsitektur, 20(24).
Susilo, S. B. (2005). Keberlanjutan Pembangunan Pulau-Pulau Pulau Kecil: Studi Kasus Kelurahan Pulau Panggang dan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Jurnal Teknoligi Perikanan dan Kelautan Maritek, 5(2), 85-110.
Susilo, S. B. (2007). Analisis Keberlanjutan Pembangunan Pulau-pulau Kecil: Pendekatan Model Ekologi-ekonomi. Jurnal Ilmu-Ilmu Perairan dan Perikanan Indonesia, 14(1), 29-35.
Syafrie, H. (2016). Kondisi Sumberdaya Ikan & Terumbu Karang di Pulau Maratua, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur. Jurnal Ilmiah Satya Bahari, 2(1), 34-45.
Wiryawan, B., Khazali, M., & Knight, M. (2007). Menuju Kawasan Konservasi Laut Berau Kalimantan Timur. TNC Berau.
Unduhan
File Tambahan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi

Jurnal Kelautan dan Perikanan Terapan is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Â
Copyright Transfer TermsThe author in submitting online understands that if the manuscript is accepted for publication, the copyright of the manuscript will be given to the Jurnal Kelautan dan Perikanan Terapan (JKPT) as the publisher of the journal.
Copyright includes the exclusive right to reproduce and distribute the article in all forms of media, including reprints, photographs, microfilm and other similar reproductions and translations thereof.