Pengelolaan Sumberdaya Ikan di Sungai (Studi Kasus: di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat)
DOI:
https://doi.org/10.15578/marina.v1i1.1026Kata Kunci:
pengelolaan, sumberdaya ikan, sungaiAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk pengelolaan sumberdaya ikan di sungai di Kabupaten Pesisir Selatan serta manfaatnya terhadap masyarakat sekitar. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat yang dilaksanakan pada tahun 2009. Data primer dan sekunder digunakan dalam penelitian ini dan dikumpulkan dengan metode survei, responden dipilih secara purposive sampling. Analisis data dilakukan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan sumberdaya ikan di sungai di Kabupaten Pesisir Selatan dikelola oleh masyarakat dalam bentuk kawasan konservasi adat atau dikenal dengan istilah lubuk larangan. Sementara, Pembentukan lubuk larangan harus memiliki peraturan dari Nagari dan ada kelompok yang mengelolanya. Lubuk larangan di Kabupaten Pesisir Selatan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Pesisir Selatan No. 523 Tahun 2007, tentang Penetapan Kawasan Konservasi Adat Perairan Air Tawar. Keberadaan lubuk larangan telah memberikan manfaat yaitu untuk menjaga kelestarian sumberdaya ikan dan peningkatan perekonomian masyarakat di sekitar lubuk larangandengan cara mendirikan warung yang menjual minuman dan makanan ringan bagi para pengunjung lubuk larangan.Unduhan
Diterbitkan
2015-06-30
Terbitan
Bagian
Articles
Lisensi
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
(1)Â Copyright of the published articles will be transferred to the journal as the publisher of the manuscripts. Therefore, the author confirms that the copyright has been managed by the publisher.
(2) Publisher of Buletin Ilmiah Marina Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan is Research Center for Marine and Fisheries Socio-Economic
(3)  The copyright follows Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0) : This license allows to Share — copy and redistribute the material in any medium or format, Adapt — remix, transform, and build upon the materi