Kebijakan Penghapusan Retribusi Perikanan (Analisis Penerapan kebijakan di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten)
DOI:
https://doi.org/10.15578/marina.v6i1.5806Kata Kunci:
Pandeglang, retribusi perikanan, kebijakanAbstrak
Kabupaten Pandeglang merupakan sebuah kabupaten di Provinsi Banten yang memiliki potensi kelautan dan perikanan yang cukup besar. Perolehan pendapatan yang bersumber dari retribusi sektor kelautan dan perikanan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup besar untuk kabupaten ini. Penghapusan retribusi perikanan merupakan kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada akhir tahun 2009, namun hingga tahun 2010 belum dapat dilaksanakan di kabupaten ini. Tulisan ini menganalisis kebijakan terkait dengan penyebab belum dapat diterapkannya kebijakan nasional penghapusan retribusi tersebut. Berdasarkan hasil analisis memperlihatkan bahwa penerapan kebijakan penghapusan retribusi perikanan di kabupaten Pandeglang sampai saat ini belum dapat dilaksanakan dikarenakan para pihak terkait (stakeholders) menginginkan perubahan kebijakan tersebut secara formal sehingga menimbulkan kepastian hukum dalam pelaksanaannya.Referensi
Anonimous, 2000. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat RI No. III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan. http://portal.mahkamahkonstitusi.go.id/eLaw/mg58ufsc89hrsg/11999e0be8262450c573df3cf9aa4bcd36a73d8b1.pdf
di download pada 30 Maret 2011.
_______, 2001. Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 12 Tahun 2001 tentang Retribusi Pasar Grosir dan atau Pertokoan yang Diperuntukkan Bagi Penyelenggaraan Pelelangan Ikan. LD No. 13 Th. 2001 Seri B.7.
_______, 2004. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. LN No. 53 Tahun 2004 TLN No. 4389.
_______, 2009. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. LN No. 130 Th. 2009 TLN No. 5049.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
(1)Â Copyright of the published articles will be transferred to the journal as the publisher of the manuscripts. Therefore, the author confirms that the copyright has been managed by the publisher.
(2) Publisher of Buletin Ilmiah Marina Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan is Research Center for Marine and Fisheries Socio-Economic
(3)  The copyright follows Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0) : This license allows to Share — copy and redistribute the material in any medium or format, Adapt — remix, transform, and build upon the materi